SUKABUMI- Pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jabar sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile kepada jajarannya. Hal ini pun merupakan upaya Kemenkum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dilaksanakan bersama Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 3 (Yayan A.S., Hari H., dan Agus M.).
Pada hari ini, Rabu (21/05/25) siang yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta Kelompok Kerja 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi bertujuan antara lain untuk sinkronisasi antara program pembentukan peraturan daerah Tahun 2024 dengan peraturan daerah yang telah diharmonisasi oleh kanwil; melakukan inventarisasi kendala dan hambatan pelaksanaan fasilitasi harmonisasi raperda dan raperkada; melakukan inventarisasi data jabatan fungsional perancanng peraturan perundang-undangan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam sesi diskusi dan pembahasan dengan pihak pemda Kabupaten Sukabumi, disampaikan oleh pemda bahwa untuk rancangan Peraturan daerah telah beberapa kali disampaikan permohonan harmonisasi dan telah dilakukan pembahasan dengan Kanwil Kemenkum Jabar terhadap 5 (lima) Raperda sampai saat ini. Sedangkan terkait kendala yang dihadapi dalam fasilitasi harmonisasi antara lain target waktu dalam penyempurnaan Raperda yg sudah diharmonisasi Terkait keberadaan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan di Kabupaten Sukabumi saat ini ada 1 orang
Akhir diskusi disampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya rapat ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi merasa terbantukan oleh kehadiran Pokja 3 Kanwil Kemenkum Jabar.