Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Dan Raperkada Kab. Sukabumi

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Dan Raperkada Kab. Sukabumi

 

SUKABUMI- Pelaksanaan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi yang  dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jabar sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas  dan diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile  kepada jajarannya. Hal ini pun merupakan upaya Kemenkum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dilaksanakan bersama Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 3 (Yayan A.S., Hari H., dan Agus M.).

Pada hari ini, Rabu (21/05/25) siang yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta Kelompok Kerja 3  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi bertujuan antara lain untuk sinkronisasi antara program pembentukan peraturan daerah Tahun 2024 dengan peraturan daerah yang telah diharmonisasi oleh kanwil; melakukan inventarisasi kendala dan hambatan pelaksanaan fasilitasi harmonisasi raperda dan raperkada; melakukan inventarisasi data jabatan fungsional perancanng peraturan perundang-undangan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam sesi diskusi dan pembahasan dengan pihak pemda Kabupaten Sukabumi, disampaikan oleh pemda bahwa untuk rancangan Peraturan daerah telah beberapa kali disampaikan permohonan harmonisasi dan telah dilakukan pembahasan dengan Kanwil Kemenkum Jabar terhadap 5 (lima) Raperda sampai saat ini. Sedangkan terkait kendala yang dihadapi dalam fasilitasi harmonisasi antara lain target waktu dalam penyempurnaan Raperda yg sudah diharmonisasi   Terkait keberadaan jabatan  fungsional perancang peraturan perundang-undangan di Kabupaten Sukabumi saat ini ada 1 orang

Akhir diskusi disampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah  dalam rangka pembentukan produk hukum  daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya rapat ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi merasa terbantukan oleh kehadiran Pokja 3 Kanwil Kemenkum Jabar.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI