Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Administrasi Kependudukan, Raperbup Tentang Perubahan Perbup No 1/2024 dan Raperbup Kemampuan Keuangan Daerah Bersama Pemda Kab Cirebon

Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Administrasi Kependudukan, Raperbup Tentang Perubahan Perbup No 1/2024 dan Raperbup Kemampuan Keuangan Daerah Bersama Pemda Kab Cirebon

BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, bersama Tim Perancang Kanwil dalam hal ini Tim Pokja Harmonisasi 4, hari ini, Senin, 28 April 2025, terima permohonan harmonisasi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Cirebon.

Hadir sebagai pihak pemrakarsa secara Virtual, Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Adapun produk hukum daerah yang dibahas adalah, Raperda tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan, Raperbup tentang Perubahan Atas Perbup No 1/2024 tentang Petunjuk Pelaksaan Pemungutan Pajak Daerah, dan Raperbup tentang Kemampuan Keuangan Daerah.

Kadiv P3H Funna Maulia dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Rapat Harmonisasi dengan tujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat.

Disampaikan Analisis Konsepsi terkait 1 Raperda dan 2 Raperbup Kabupaten Cirebon ini, untuk Raperda tentang Analisis Kependudukan secara materi muatan sudah sesuai namun perlu ada perbaikan terhadap teknik penyusunan pada beberapa rumusan norma. Untuk raperbup tentang Perubahan Perbup No 1/2024 secara umum pemrakarsa belum memenuhi kaidah dari aspek formil terkait dengan teknik penyusunan PUU.

Selanjutnya adalah Raperbup tentang Kemampuan Keuangan Daerah ecara umum Raperbup ini telah disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017. Masih terdapat beberapa aspek teknis dalam raperbup ini yang perlu mendapatkan perhatian untuk penyempurnaan agar implementasinya di lapangan lebih efektif.

280425 HarmonKabCirebon  5

280425 HarmonKabCirebon  6

280425 HarmonKabCirebon  2

280425 HarmonKabCirebon  7

280425 HarmonKabCirebon  8

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI