Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029

3

Bandung, 15 Juli 2025
– Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Jabar. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang membacakan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat.

6

Rapat harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasi, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Produk Hukum Daerah.

1


Inspektur Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, serta Kepala Bagian Hukum beserta jajaran Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam rapat ini. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 3 juga turut hadir.

2

Terdapat beberapa catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Salah satunya adalah materi muatan dalam raperda sebaiknya langsung mengatur tentang RPJMD sebagai substansi pokok, sehingga perumusan kalimat dalam batang tubuh tidak menyebabkan pengaturan RPJMD menjadi tidak tegas. Selain itu, Pasal 7 perlu dikaji kembali terhadap Pasal 342 Permendagri 86 tahun 2017 dan disarankan untuk tidak dicantumkan karena apabila terjadi perubahan akan tetap disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Teknik penyusunan dan penulisan raperda masih harus disesuaikan dengan ketentuan dalam lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dua kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

4

Meskipun tidak hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui sambutan yang dibacakan, berharap rapat harmonisasi ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Hukum Jawa Barat. Beliau juga menekankan pentingnya kontribusi maksimal dari seluruh peserta dalam pembahasan rapat harmonisasi ini.

5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI