Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Harmonisasi Dua Raperbup Sumedang, Bahas Penataan Dinas Hingga Pemekaran Desa

IMG 20250812 WA0062
BANDUNG
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi atas dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, Selasa (12/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang rapat Ismail Saleh secara virtual zoom meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan pembentukan regulasi daerah yang menjadi arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

IMG 20250812 WA0063Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah Kabupaten Sumedang, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum, serta Camat Pamulihan dan Kepala Desa Cigendel. Dari pihak Kemenkum Jabar, kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 1.
IMG 20250812 WA0064Dua rancangan peraturan yang menjadi fokus pembahasan adalah Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 155 Tahun 2021 mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Raperbup tentang Pembentukan Desa Persiapan Riksa Jaya di Kecamatan Pamulihan.
IMG 20250812 WA0061Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan pada acara tersebut, Asep Sutandar menekankan bahwa harmonisasi bertujuan menyamakan konsepsi perumusan norma sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Terkait penataan UPTD, Kemenkum Jabar memberikan catatan mengenai struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Sementara itu, untuk pembentukan Desa Persiapan Riksa Jaya, pembahasan difokuskan pada pemenuhan persyaratan dan tahapan yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Seluruh masukan teknis dan substansi lebih lanjut disampaikan oleh tim perancang Kemenkum Jabar untuk penyempurnaan kedua regulasi tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI