BANDUNG - Berdasarkan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Asep Sutandar yang diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia kepada jajarannya, hari ini Senin, 14 April 2025 dilaksanakan kegiatan Peresmian dan Penandatanganan Prasasti Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung bertempat di Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dan Kantor BNN Kota Bandung.
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala BNN RI Komjenpol Marthinus Hukom, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M. Arif Ramdhani, Kepala BNN Kota Bandung Kombepol Mada Roostanto, Walikota Bandung Muhammad Farhan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ave Maria Sihombing, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat Tunas Agus Priyo Waluyo dan seluruh Forkopimda.
Walikota Bandung memberikan Sambutan dan sangat mengapresiasi dengan berdirinya Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Kota Bandung, Kepala BNN RI memberikan penghargaan kepada Walikota Bandung dan DJKN dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti Peresmian Gedung Rehabilitasi dan Kantor BNNK Bandung oleh Walikota Bandung dan Kepala BNN RI serta penandatanganan MOU antara BNNP Jabar dengan BPPVP Provinsi Jawa Barat.