
Bandung, 9 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat hari ini mengintensifkan koordinasi dalam rangka pemenuhan data dukung kegiatan Standar Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI). Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini bertujuan mengukur kesiapan ekosistem KI di wilayah Jawa Barat, yang krusial untuk daya saing dan keberlanjutan organisasi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, beserta jajaran Bidang KI Kemenkum Jabar. Mereka melakukan kunjungan koordinasi ke sejumlah institusi penting, yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung, Universitas Bhakti Kencana, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Asosiasi Desain Produk Industri Indonesia (ADPII), dan beberapa pemilik merek.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif ini. "Pengukuran maturitas kekayaan intelektual sangat penting sebagai dasar bagi kebijakan yang tepat sasaran, untuk meningkatkan perlindungan, penegakan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Jawa Barat, sehingga dapat berkontribusi signifikan pada ekonomi nasional," ujar Asep Sutandar melalui perwakilannya.
Ery Kurniawan menjelaskan bahwa maturitas kekayaan intelektual merujuk pada tingkat kematangan pengelolaan, perlindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi KI secara strategis dan berkelanjutan di suatu wilayah. Pengukuran ini akan menjadi peta jalan bagi organisasi dalam penguatan ekosistem inovasi berbasis KI secara bertahap dan terukur di Jawa Barat.
Dengan batas waktu pengisian survei Maturitas Kekayaan Intelektual yang singkat, Kemenkum Jabar optimistis Jawa Barat dapat mencapai pengelolaan KI yang optimal, memiliki citra positif, dan mampu bersaing di tingkat nasional. Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk mencapai tujuan tersebut.
