Bandung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Rapat Persiapan Kegiatan Studium Generale Unpad dan Pemberian Penghargaan Hak Cipta serta Penandatanganan MoU dengan IKANO dan PKS dengan FH Unpad. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Calluna All Day, Jl. Dr. Cipto, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendorong pemahaman hukum dan kesadaran Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan civitas akademika.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang membuka diskusi dengan menekankan pentingnya percepatan koordinasi dan pemenuhan kelengkapan teknis menjelang pelaksanaan Studium Generale pada Senin, 26 Mei 2025. Asep juga menyampaikan kemungkinan penyesuaian jadwal menjadi 14 atau 15 Mei 2025, karena Menteri Hukum RI dijadwalkan bertugas ke Rusia pada 20 Mei. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait harus siap dengan seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
Ahmad Kapi Sutisna memaparkan hasil koordinasi sebelumnya dengan Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Amirullah, dan pihak IKANO Unpad mengenai susunan acara, termasuk rencana pemberian penghargaan kepada Tim Riset Prof. Ramli serta Pusat Studi Budaya Sunda. Ketua IKANO, Ranti Fauza, turut menyampaikan progres penyusunan draft MoU yang akan memperkuat kerja sama teknis di bidang kekayaan intelektual dan kenotariatan. Pembahasan jadwal kegiatan pun mengerucut pada kesepakatan tanggal pelaksanaan yang dipercepat.
Pihak Unpad yang diwakili oleh Tasya melaporkan kesiapan teknis kegiatan, termasuk ToR, susunan acara, dan kesiapan gedung serta koordinasi dengan pihak rektorat. Namun, masih ada beberapa kendala komunikasi dengan tim Prof. Ramli yang harus segera ditindaklanjuti. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, menjelaskan bahwa kegiatan akan mencakup kuliah umum tentang KI dan transformasi digital, serta pemberian penghargaan kepada Prof. Ganjar Kurnia dan sertifikat Hak Cipta kepada Prof. Ramli dan timnya.
Dalam forum ini juga dibahas pentingnya pencatatan Hak Cipta atas karya ilmiah mahasiswa Unpad seperti skripsi dan tesis, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Kegiatan Studium Generale mendatang direncanakan akan melibatkan 500 mahasiswa Fakultas Hukum dan akademisi dari Unpad, serta tim peneliti dari IKANO, menandai langkah nyata dalam membangun budaya hukum dan penghargaan terhadap karya intelektual di institusi pendidikan.