BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar dalam rangka Pemenuhan Tugas dan Fungsi di Bidang Kekayaan Inyelektual, hari ini, Jum'at, 14 Maret 2025, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual laksanakan Rapat Internal evaluasi dan rencana kinerja pada Bidang Kekayaan Intelektual secara Virtual.
Rapat dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan KI, Ery Kurniawan, bersama jajarannya. Kabid Yan KI mengapresiasi atas pelaksanaan pemenuhan data dukung target kinerja kantor wilayah di bidang pelayanan maupun penegakan hukum bidang pelayanan kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan dengan baik serta perencanaa kegiatan kedepan yang harus dilaksanakan dan dipersiapkan lebih matang supaya tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Beberapa agenda kegiatan di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dibahas diantaranya, Audensi dengan Rektor Universitas Padjajaran terkait Sentra KI dan rencana pelaksanaan penandatangan MoU, Pertemuan dengan Bank BJB terkait tindak lanjut pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2022, Penyerahan sertifikat KIK sebanyak 67 (enam puluh tujuh) sertifikat KIK yang akan diterima langsung oleh Bupati Cirebon.
Kemudian pengawasan dan pemantauan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasisi kekayaan intelektual di wilayah kota/kabupaten cirebon, Pelaksanaan atas tindak lanjut laporan pengaduan hak cipta yang akan dilanjutkan dengan proses wawancara pelapor dan saksi-saksi berkolaborasi dengan direktorat penegakan hukum DJKI dengan menghadirkan PPNS KI yang ditunjuk oleh Direktur Penegakan Hukum yaitu sdr. Romandelas dan Arnol.
(red/foto: KI Jabar, editor: Toh)