Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Gelar Monev Desa Sadar Hukum, Ajak Pasigaran Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Kemenkum Jabar Gelar Monev Desa Sadar Hukum, Ajak Pasigaran Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

SUMEDANG – Kantor Wilayah Kemenkum Jabar melalui tim Penyuluh Hukumnya melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Desa Sadar Hukum di Desa Pasigaran, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (1/8). Selain itu, tim juga menyosialisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai langkah strategis mewujudkan akses keadilan yang lebih merata di tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, agar program Desa Sadar Hukum yang telah berjalan dapat dipertahankan dan diperkuat. Asep Sutandar menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menumbuhkan budaya hukum di masyarakat, tidak hanya sebatas predikat.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Pasigaran, Sekretaris Desa, perwakilan Polres Tanjungsari, serta perwakilan keluarga sadar hukum. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasigaran menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Jabar atas pendampingan yang telah diberikan sejak desa ini ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pada tahun 2014. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mendukung program kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dipandu oleh Lina Kurniasari selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkum Jabar, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang fokus pada evaluasi implementasi nilai-nilai hukum di desa. Lina menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program dan peran aktif perangkat desa.

Selain monev, sosialisasi Posbakum juga menjadi agenda utama. Dijelaskan bahwa Posbakum adalah layanan hukum gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Keberadaan Posbakum di tingkat desa diharapkan dapat menjadi jembatan bagi warga untuk mendapatkan layanan hukum dengan mudah.

Diskusi berjalan aktif dan direspons secara komprehensif oleh tim penyuluh hukum. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan awal, di mana pemerintah desa akan menindaklanjuti pembentukan Posbakum dengan berkoordinasi bersama lembaga bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkum Jabar. Melalui kegiatan ini, Desa Pasigaran diharapkan tidak hanya menjadi Desa Sadar Hukum secara administratif, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

(red/foto: Luhkum Jabar, editor: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI