BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menggandeng Rumah BUMN BRI Bandung untuk melaksanakan Pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual dan sosialisasi Perseroan Perorangan. Kegiatan yang diinisiasi sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal.
Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, melakukan kunjungan langsung ke Rumah BUMN BRI di Jalan Jurang, Bandung. Dalam kunjungannya, Hemawati diterima oleh pengurus Rumah BUMN, Supriatna, dan berdiskusi langsung dengan sejumlah pelaku UMKM. Dari hasil pemetaan, ditemukan bahwa sebagian besar dari sekitar 2.000 UMKM binaan yang bergerak di sektor makanan, minuman, hingga pakaian, belum sepenuhnya memahami pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, serta legalitas usaha melalui pendirian PT Perorangan.
Menanggapi temuan tersebut, pihak Rumah BUMN BRI menyambut baik dan mendukung penuh rencana Kemenkum Jabar untuk segera merealisasikan sosialisasi serta pendampingan. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong UMKM binaan untuk segera melindungi aset intelektual mereka dan memiliki badan hukum yang jelas, sehingga mampu mengembangkan usaha secara lebih profesional dan berkelanjutan di kancah persaingan yang semakin ketat.