BANDUNG – Sesuai Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, melalui KadivP3H Jabar, Funna Maulia, yang menugaskan Tim Pokja Harmonisasi 1 Perancang Kanwil, hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025, terima permohonan harmonisasi 1 (Satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 1 (Satu) Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pembinaan dalam program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Jabar kepada pemerintah daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya, termasuk perwakilan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, serta para kepala badan terkait.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa menekankan pentingnya sinergi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 1 memandu proses harmonisasi untuk menyamakan konsepsi perumusan norma sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Pembahasan difokuskan pada substansi Rancangan Perkada RKPD 2026 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tasikmalaya.
Tim dari Kemenkum Jabar menyoroti beberapa aspek teknis penulisan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Melalui fasilitasi ini, Kemenkum Jabar berharap dapat memberikan kontribusi maksimal untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melalui proses harmonisasi yang cermat, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah.
(red/foto: Toh)