BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Cimahi di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin, Bandung, pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, ini bertujuan untuk menyelaraskan Rancangan Peraturan Wali Kota Cimahi tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran strategis, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jabar Funna Maulia Massaile, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 1, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Cimahi yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar yang dibacakan Oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile menyatakan bahwa rapat harmonisasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang bertujuan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam sebuah peraturan daerah. "Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat," ujarnya.
Rancangan peraturan ini disusun berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012. Rencana induk pengelolaan sampah Kota Cimahi ini akan ditetapkan untuk jangka waktu paling sedikit 10 tahun dan harus memuat berbagai aspek, mulai dari pembatasan timbunan, daur ulang, pemilahan, pengangkutan, hingga pendanaan.
Kemenkum Jabar juga menyoroti bahwa masih terdapat beberapa hal terkait teknik penulisan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia menambahkan bahwa tim perancang dari Kelompok Kerja 1 akan menyampaikan paparan materi muatan secara keseluruhan untuk dibahas bersama. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan demi menghasilkan regulasi yang komprehensif.