Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Fasilitasi Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kab. Subang


SUBANG – Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Kabupaten Subang yang dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang serta Tim Kelompok Kerja Harmonisasi 1 (Shendy S., Erdian dan Novarisma) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkum memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada hari Rabu siang (11/06/25).

Fasilitasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara Program Pembentukan Perda Tahun 2024 dengan Perda yang telah diharmonisasi sebelumnya oleh Kanwil. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan pada inventarisasi kendala serta hambatan dalam pelaksanaan harmonisasi yang telah berjalan, serta pengumpulan data terkait jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Subang.

Dalam sesi diskusi, Pemda Kabupaten Subang menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses harmonisasi. Salah satunya adalah proses pengajuan surat permohonan pengharmonisasian yang harus ditandatangani oleh Kepala Daerah, yang sering kali terhambat karena kesibukan kepala daerah. Selain itu, perancang peraturan perundang-undangan yang dimiliki Kabupaten Subang belum pernah mengikuti diklat, sehingga pengetahuan teknis masih dirasa kurang. Pemda juga menyampaikan bahwa tenggat waktu lima hari kerja yang ditetapkan dalam aplikasi e-Harmonisasi untuk menyelesaikan dokumen harmonisasi dirasa terlalu singkat mengingat keterbatasan jumlah perancang di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Subang. Dukungan akan terus diberikan guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Subang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI