
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menjadi lokasi pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Indonesia periode 2024–2027 pada Kamis, (21/08/2025). Acara ini menandai langkah strategis untuk memperkuat organisasi profesi yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran pemeriksa dan analis KI sangat vital untuk memastikan setiap permohonan KI diproses secara adil, transparan, dan profesional. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPW IPAKI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai pembuat kebijakan, dan Kantor Wilayah Kemenkum sebagai jembatan di daerah.

Pembentukan kepengurusan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang memandang sinergi ini sebagai kunci untuk implementasi kebijakan KI yang efektif. Dalam struktur kepengurusan yang baru, Analis KI Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Ahmad Kapi Sutisna, terpilih menjadi salah satu pengurus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPAKI Indonesia, Dr. Ir. M. Zainudin, M.Eng. Dengan dikukuhkannya DPW IPAKI Jawa Barat, diharapkan kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalisme para insan kekayaan intelektual di Jawa Barat akan semakin meningkat.
