
BEKASI – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Metropolitan Mall Bekasi, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di sektor perdagangan.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, yang diterima oleh manajemen dan Tim Pengelola Metropolitan Mall Bekasi. Kunjungan ini bertujuan mendorong pusat perbelanjaan di Jawa Barat agar memperoleh sertifikasi tersebut, sebagai bagian dari upaya peningkatan penegakan hukum dan perlindungan KI.
Dalam kesempatan tersebut, Hemawati Br Pandia menyampaikan pentingnya sertifikasi ini sebagai wujud dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM. "Sertifikasi ini penting agar UMKM dapat memasarkan produk-produk berkualitas yang telah terlindungi kekayaan intelektualnya di pusat perbelanjaan," ujarnya.
Tim Kemenkum Jabar memberikan pendampingan langsung kepada pengelola mal untuk memastikan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dan teknis. Materi pendampingan meliputi penjelasan konsep pusat perbelanjaan berbasis KI, panduan pengisian kuesioner, identifikasi potensi KI para tenant, serta tahapan proses pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Hemawati juga meninjau langsung produk-produk UMKM yang dipasarkan di Metropolitan Mall Bekasi dan menilai mal tersebut memiliki potensi besar untuk meraih sertifikasi, asalkan pihak pengelola segera melengkapi dokumen pendukung yang disyaratkan.
Pihak manajemen Metropolitan Mall Bekasi menyambut baik program ini dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Jabar, termasuk dalam penyediaan ruang sosialisasi KI dan penguatan kampanye perdagangan sehat. Hemawati menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kompetitif di Jawa Barat.
