BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, jajaran Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual di D’Botanica Mall, Bandung, pada Rabu (27/8/2025).Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual ini difokuskan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada manajemen mal. Tim Kemenkum Jabar memaparkan urgensi sertifikasi, panduan teknis pengisian instrumen penilaian, serta tahapan administrasi pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Selain itu, dilakukan juga peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi potensi para tenant UMKM yang memiliki produk ekonomi kreatif unggulan.
Dalam keterangannya, Hemawati BR Pandia menyampaikan bahwa D’Botanica Mall memiliki potensi besar untuk memenuhi kriteria sertifikasi jika seluruh persyaratan dapat dilengkapi. "Pendampingan ini merupakan langkah proaktif kami untuk memastikan pusat perbelanjaan tidak hanya menjadi pusat bisnis, tetapi juga etalase bagi produk-produk kreatif yang terlindungi kekayaan intelektualnya," ujarnya. Diharapkan, melalui program ini, D’Botanica Mall dapat menjadi pelopor pusat perbelanjaan modern dan profesional yang berkontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi kreatif di Jawa Barat.