Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar dan Pemprov Jabar Bahas Poin Krusial dalam Raperda RPJMD Terbaru

Kemenkum Jabar dan Pemprov Jabar Bahas Poin Krusial dalam Raperda RPJMD Terbaru

 

BANDUNG-Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kamis pagi (7/8/2025). Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan wujud pembinaan pembentukan regulasi oleh Kanwil Kemenkum Jabar melalui Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 3 ( Hari H., Nevrina H., Agus M., Bekti C., Sahid , Alan dan Syifa).

Rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam produk hukum daerah, sehingga Raperda RPJMD yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, proses ini krusial untuk memastikan pedoman pembangunan lima tahunan pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara efektif.

Pokja 3 juga memaparkan beberapa catatan strategis terhadap draf Raperda. Salah satu poin utamanya adalah penyesuaian struktur lampiran RPJMD agar lebih sederhana, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, ia menekankan perlunya penyempurnaan pada batang tubuh Raperda sesuai kaidah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, serta pentingnya mendiskusikan isi lampiran agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

forum harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan yang produktif dan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal. Catatan yang lebih teknis telah disampaikan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Pokja 3 untuk dibahas bersama. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat menghasilkan Perda RPJMD 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif untuk kemajuan Jawa Barat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI