Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar dan Pemkab Ciamis Sinergi Susun Perda Pertanian Organik

Kemenkum Jabar dan Pemkab Ciamis Sinergi Susun Perda Pertanian Organik

BANDUNG — Kantor Wilayah Kemenkum Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam membina dan meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Hal ini terwujud melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik yang diselenggarakan di Bandung, Rabu, 24 September 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, yang mengamanatkan harmonisasi produk hukum daerah untuk menyelaraskan dan menyamakan konsepsi perumusan norma.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum.

Dari pihak Kemenkum Jabar, Kakanwil Asep Sutandar yang diwakili oleh KadivP3H Jabar, Funna Maulia Massaile, memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam arahannya, disampaikan bahwa ada beberapa catatan krusial yang perlu diperbaiki dalam draf Raperda. "Pada konsideran menimbang, unsur sosiologis mengenai kondisi pertanian organik di Ciamis dan unsur filosofis mengenai urgensi pembentukan Perda ini belum terlihat jelas. Selain itu, landasan hukum pada bagian 'mengingat' juga perlu disederhanakan agar lebih tepat sasaran," ungkap perwakilan Kemenkum Jabar.

Rapat harmonisasi ini dapat menjadi forum efektif untuk pembahasan mendalam dan kontribusi maksimal dari semua pihak yang terlibat. "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan regulasi yang kami berikan. Kami berharap semua catatan yang disampaikan dapat menjadi masukan berharga agar Raperda ini nantinya menjadi produk hukum yang kuat, komprehensif, dan bermanfaat bagi masyarakat Ciamis," pungkasnya.

Rapat ini ditutup dengan sesi pembahasan teknis yang dipimpin oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 3 Kanwil Kemenkum Jabar, untuk memastikan setiap detail norma dalam Raperda telah selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(red/foto: Toh)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI