Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar dan BRIN Bedah Fenomena "Low Investment, High Output" di Indonesia

Kemenkum Jabar dan BRIN Bedah Fenomena "Low Investment, High Output" di Indonesia

BANDUNG-Bertempat di Ruang Sahardjo, Selasa (02/12/25). Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus memperkuat sinergi dengan dunia penelitian guna menjembatani kesenjangan antara invensi dan kebutuhan industri. Dalam diskusi strategis bersama Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan (PR EIJP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang digelar baru-baru ini, fokus utama tertuju pada tantangan hilirisasi Kekayaan Intelektual (KI). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajarannya menegaskan bahwa paradigma perlindungan KI saat ini tidak boleh lagi sekadar berhenti pada sertifikat pendaftaran, melainkan harus menyentuh aspek komersialisasi yang berdampak nyata pada ekonomi nasional. Hal ini menjadi krusial mengingat data per November tahun ini menunjukkan lonjakan permohonan KI di Jawa Barat yang telah menembus angka 47.136, dengan target ambisius mencapai 54.000 hingga akhir tahun. Asep Sutandar menekankan pentingnya mengubah pola pikir dari sekadar mengejar angka statistik menjadi penciptaan aset yang bernilai ekonomi tinggi.

Forum diskusi tersebut menyoroti isu krusial mengenai "lembah kematian" yang sering dihadapi peneliti, di mana hasil riset gagal masuk ke pasar. Salah satu fenomena yang dikritisi adalah praktik "salami patent", yaitu memecah satu invensi besar menjadi beberapa paten kecil demi mengejar target angka kredit peneliti. Praktik ini dinilai justru membingungkan pihak industri yang membutuhkan solusi teknologi utuh, bukan potongan-potongan invensi. Kemenkum Jabar dan BRIN sepakat bahwa ketidaksesuaian ini berisiko membebani lembaga riset dengan biaya pemeliharaan paten yang tinggi tanpa adanya pemasukan, sebagaimana preseden sejarah di mana lembaga riset pernah terbebani utang miliaran rupiah akibat biaya tahunan paten yang tidak terkomersialisasi. Oleh karena itu, Kemenkum Jabar mendorong adanya strategi pendampingan yang lebih pragmatis, memastikan bahwa invensi yang didaftarkan memang memiliki intensi komersial yang jelas sejak awal.

Selain tantangan teknis, diskusi juga mengangkat fakta menarik terkait posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) 2024. Terungkap adanya anomali unik di mana rasio investasi input inovasi Indonesia tergolong rendah, namun mampu menghasilkan output inovasi yang tinggi, yang dibuktikan dengan banyaknya kemunculan perusahaan rintisan (unicorn) di tanah air. Kemenkum Jabar melihat ini sebagai indikasi adanya market sophistication atau kecerdasan pasar yang adaptif di sektor ekonomi kreatif. Guna mendukung ekosistem ini, muncul wacana strategis mengenai perlunya penerapan insentif fiskal seperti Patent Box, yakni skema pengurangan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi atau menggunakan teknologi hasil riset lokal. Skema ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri untuk lebih melirik invensi dalam negeri ketimbang mengimpor teknologi, sehingga kemandirian teknologi bangsa dapat terwujud secara bertahap.

Menutup diskusi, Kemenkum Jabar juga menyoroti pendekatan bagi inventor skala kecil atau UMKM, seperti studi kasus teknologi tepat guna di Sumedang. Bagi inventor di tingkat akar rumput, Kemenkum Jabar menyarankan agar pemerintah daerah dan dinas terkait tidak langsung membebani mereka dengan kerumitan penyusunan dokumen paten yang teknis. Sebaliknya, fokus utama harus diarahkan pada pembuktian nilai ekonomi dan penerimaan pasar terlebih dahulu. Jika produk tersebut terbukti laku dan bermanfaat, barulah aspek legalitas diperkuat sebagai fondasi perlindungan bisnis. Langkah ini dinilai lebih manusiawi dan realistis untuk menjaga semangat inovasi masyarakat, sejalan dengan visi Asep Sutandar untuk menjadikan Kemenkum Jabar sebagai mitra yang solutif, bukan sekadar administrator birokrasi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI