BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Barat untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang terverifikasi dan terakreditasi. Komitmen ini disampaikan dalam acara "Audiensi dan Konsultasi Persiapan Posbakum Aisyiyah Menuju Verifikasi dan Akreditasi" yang digelar di Ruang Aula Supomo, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenkum Jabar, termasuk Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum, serta para pimpinan dan pengurus dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang dibacakan oleh Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, disampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil seperti Aisyiyah sangatlah penting. "Audiensi hari ini memiliki arti yang sangat penting dalam membangun sinergi antara negara dan organisasi masyarakat sipil, khususnya dalam bidang Bantuan Hukum, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Funna Maulia membacakan sambutan.
Pihak Kemenkum Jabar menegaskan bahwa bantuan hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara miskin untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Saat ini, sudah ada 56 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Jawa Barat, dan kehadiran Posbakum Aisyiyah diharapkan dapat memperluas jangkauan akses keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan perempuan.
Kemenkum Jabar, di bawah kepemimpinan Asep Sutandar, percaya bahwa Aisyiyah memiliki kapasitas, pengalaman, dan dedikasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah. "Kami juga membuka ruang koordinasi yang lebih erat agar proses verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum yang akan datang dapat segera terwujud secara administratif, sehingga kiprah ‘Aisyiyah dapat diakui secara resmi dan difasilitasi secara anggaran maupun perlindungan hukum," lanjutnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Kemenkum Jabar dan Aisyiyah dapat menjadi titik tolak untuk kerja sama yang lebih konkret demi mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.