
Bandung – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menerima kunjungan dari 26 mahasiswa semester pertama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam rangka Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek), Rabu (10/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Romli ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dini mengenai tugas dan fungsi Kemenkum, khususnya di tingkat wilayah. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan Kemenkum Jabar terhadap edukasi hukum bagi generasi muda.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, menyambut langsung para mahasiswa dan memaparkan secara komprehensif struktur organisasi serta layanan yang ada di Kemenkum Jabar. Ia menjelaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum menaungi dua bidang vital, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU) yang melayani Kenotariatan, Badan Hukum, hingga legalisasi Apostille, serta bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang berfokus pada perlindungan dan penegakan hukum Hak Cipta, Merek, Paten, dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hemawati juga menguraikan kerangka Rumah Strategis Kementerian Hukum 2025–2029 yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga kedaulatan negara melalui supremasi hukum. Visi tersebut ditopang oleh empat pilar strategis, yaitu penegakan hukum yang adil, tata kelola peraturan perundang-undangan yang berkualitas, layanan hukum dan KI yang berorientasi masyarakat, serta pembangunan budaya dan kesadaran hukum.
Hemawati menekankan pentingnya pemahaman ini sebagai bekal edukasi bagi para mahasiswa hukum. "Kami berharap informasi yang disampaikan dapat menambah wawasan serta memotivasi para mahasiswa untuk terus berkarya, mengembangkan kapasitas diri, dan kelak memberikan kontribusi positif di bidang hukum," ujarnya. Kunjungan ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik, sejalan dengan komitmen Kemenkum Jabar untuk terus bersinergi dengan institusi pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul.
