Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Bandung Urai Kendala Implementasi Perda Ketahanan Pangan dan Perikanan


5
BANDUNG
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat secara proaktif melakukan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah di wilayahnya. Menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, jajaran Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum menggelar kegiatan Pengumpulan Data Lapangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung pada Jumat, 18 Juli 2025.
4

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, ini bertujuan untuk menggali data dukung terkait implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan. Tim Kemenkum Jabar yang terdiri dari Jajaran Analis Hukum dan Perwakilan Tim Pokja Harmonisasi 3 diterima oleh Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sejak Perda tersebut diberlakukan pada tahun 2022, peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) hingga kini belum terbentuk. Perwakilan Analis Hukum Kemenkum Jabar, Zaki Fauzi Ridwan, menyatakan bahwa temuan ini mendorong tim untuk menggali lebih dalam dari sisi efektivitas pelaksanaan di dinas teknis. "Kami ingin mendapatkan sumber bahan penilaian dari Dimensi Efektivitas Pelaksanaan, mengingat peraturan pelaksana yang diamanatkan Perda belum ada," ujar Zaki.
6

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menjelaskan bahwa berbagai aturan turunan seperti Perbup terkait keamanan pangan dan cadangan pangan pemerintah desa masih dalam tahap pembahasan. Selama ini, untuk menjalankan tugasnya, dinas mengacu pada instrumen dari dinas lain serta peraturan substantif di tingkat kementerian. Meskipun demikian, beberapa amanat Perda telah berjalan, seperti pembaruan peta kerawanan pangan setiap tahun dan penggunaan Sistem Informasi Pangan (SIP). Terkait cadangan pangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung telah membangun lumbung yang dikelola oleh BUMD untuk menyerap hasil panen petani lokal, dan hingga kini Kabupaten Bandung tercatat masih mengalami surplus pangan. Diskusi mendalam pun dilanjutkan untuk mengurai potensi disharmoni kewenangan, penegakan hukum, serta hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI