Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Berkolaborasi dengan BSK Dalam Pengumpulan Data Lapangan Permohonan Paten

Kemenkum Jabar Berkolaborasi dengan BSK Dalam Pengumpulan Data Lapangan Permohonan Paten

BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat bersinergi dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam pelaksanaan Kegiatan Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten. Pada hari ini, Senin (28/04/25) yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.

Tampak hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan, Penyuluh Hukum Endy Sepkendarsyah, Analis Kebijakan Ahli Muda Anita Marianche, Analis Kebijakan Ahli Pertama Ai Solihah dan Pengolah Data Laporan Vieranita Herisanti.

Tujuan dari kegiatan ini adalah  untuk menggali persepsi dan evaluasi pelaksanaan Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang permohonan paten. Fokusnya adalah untuk memahami kondisi pelaksanaan saat ini, tantangan, dan harapan ke depan dari pihak Kanwil.

Penunjukan dan Peran Tim, Pak Endy telah ditunjuk sebagai PIC bidang paten dan diwawancarai oleh Tim BSK untuk mengumpulkan data lapangan dan membantu proses pengkajian regulasi paten.

Pada kesempatan ini, Endy menyampaikan bahwa peran Kanwil sebagai "Customer Service". Kanwil berperan sebagai penyedia informasi, edukasi, dan konsultasi tentang paten, bukan sebagai pemeriksa paten. Banyak masyarakat atau pemohon yang datang untuk meminta panduan teknis, terutama dalam penyusunan deskripsi paten. Keterbatasan SDM teknis di Kanwil diakui sebagai tantangan.

Adanya tantangan lainnya dalam Proses Permohonan Paten yaitu

  • Permohonan sudah dilakukan secara online, tapi masih banyak yang kesulitan dengan user interface (UI/UX) sistemnya.
  • Banyak pemohon tidak paham cara upload, alur pembayaran, atau tata cara lainnya, terutama dari kalangan non-teknis.
  • Ada kekhawatiran soal interaksi langsung antara pemeriksa pusat dan pemohon, karena bisa membuka potensi penyimpangan.

Maka dapat disimpulkan bahwa Kebutuhan Peran Pendukung di Wilayah, yang dibutuhkan di Kanwil bukan pemeriksa, tetapi semacam penasehat teknis atau konsultan pemerintah yang paham bidang paten. Sedangkan harapannya, tidak bergantung pada individu, tetapi dibangun sistem pelatihan internal dan regenerasi kompetensi.

Isu dari Kalangan Akademik dan Perguruan Tinggi adalah banyak dosen lebih memilih publikasi daripada paten karena proses permohonan paten dianggap lambat dan mahal. Di samping itu, biaya pemeliharaan paten dianggap beban. Tapi di sisi lain, paten punya nilai akreditasi tinggi, terutama bagi institusi.

Endy pun menyampaikan saran perbaikan yang diantaranya :

  • Tampilan sistem (UI/UX) perlu disederhanakan agar lebih mudah digunakan, bahkan lewat gadget, bukan hanya laptop.
  • Perlu mempertimbangkan kemudahan pengajuan pemeriksaan substantif lebih awal sesuai dengan aturan baru.
  • Dibutuhkan penyesuaian SOP atau sistem untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kontrol atau transparansi.
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI