Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jabar Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja di Lembang

Kemenkum Jabar Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja di Lembang


Lembang - Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar, menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema "Pencegahan Kenakalan Remaja dan Sanksi Hukumnya" di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Remaja (PPGSBR) ini diikuti oleh 35 klien remaja sebagai bagian dari program Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Dalam Panti Angkatan Ke II Tahun 2025. Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memperkuat ketahanan sosial para klien remaja terhadap pengaruh negatif dengan memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban hukum mereka.

Dalam sesi materi, Tim Penyuluh Hukum (Lina Kurniasari dan Elin Rahayu) secara khusus membahas aspek hukum terkait kenakalan remaja dengan landasan utama pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini menegaskan hak setiap anak untuk dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, dan diskriminasi, sekaligus memberikan sanksi bagi pelakunya. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai dasar hukum untuk pencegahan, penanganan kasus kekerasan seksual, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban remaja.

Tim penyuluh juga memberikan perhatian khusus pada bahaya judi online, menjelaskan bahwa akses ke situs judi bukan sekadar permainan tetapi merupakan pelanggaran hukum dengan konsekuensi pidana bagi pemain maupun penyebarnya. Mereka memaparkan berbagai bentuk judi online yang populer di kalangan remaja, seperti slot, tebak skor, hingga kasino virtual. Untuk menjaga interaksi, penyuluhan hukum ini disampaikan secara interaktif melalui pemutaran video pendek, diskusi studi kasus, dan sesi tanya jawab yang dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum para peserta.

Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif, di mana para klien remaja menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi. Pihak UPTD PPSGBR mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkum Jabar dan menyatakan minatnya untuk menjadikan penyuluhan hukum sebagai program rutin tahunan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para remaja dapat memahami bahwa kenakalan remaja memiliki konsekuensi hukum yang nyata dan merupakan pelanggaran serius, bukan sekadar penyimpangan norma sosial.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI