
BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggandeng Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan inventarisasi dan pendataan produk kerajinan tangan di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah strategis ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) untuk memperkuat pelindungan potensi Indikasi Geografis (Indigeo) bagi produk kerajinan nasional.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Dekranasda Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Senin (27/10/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, serta Sekretariat Dekranasda Provinsi Jawa Barat, Ibu Sri Endang.
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br. Pandia, yang secara konsisten mendorong jajarannya untuk proaktif dalam melindungi aset kekayaan intelektual komunal di Jawa Barat. Keduanya menegaskan komitmen Kemenkum Jabar untuk mendukung penuh pelindungan dan pengembangan produk kerajinan sebagai pilar penguatan sektor ekonomi kreatif, di mana pendataan ini krusial untuk memetakan produk yang memiliki nilai jual tinggi di pasar global.
Dalam dialog dan diskusi yang berlangsung, Tim Kemenkum Jabar bersama Dekranasda berfokus mengidentifikasi jenis kerajinan tangan khas daerah di Jawa Barat yang memiliki karakteristik geografis unik, baik dari bahan baku lokal, teknik produksi tradisional, maupun reputasi yang telah dikenal luas. Selain itu, tim juga mengumpulkan data awal komunitas pengrajin dan lokasi sebarannya yang berpotensi didorong menjadi usulan Indikasi Geografis.
Hasilnya, teridentifikasi 39 (tiga puluh sembilan) potensi usulan Indikasi Geografis di bidang kerajinan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pihak Dekranasda Provinsi Jawa Barat akan segera menindaklanjuti hasil inventarisasi ini dan mendorong produk-produk tersebut untuk diusulkan sebagai Indigeo, dengan pendampingan penuh dari Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
