BANDUNG – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Meningkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar" di SMP Negeri 9 Kota Bandung pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenkum Jabar dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.
Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh siswa-siswi kelas VII beserta kepala sekolah dan jajaran staf pengajar ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Beliau menegaskan bahwa pembekalan pengetahuan hukum bagi pelajar adalah langkah strategis untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif seiring perkembangan teknologi dan sosial.
Dalam sesi penyuluhan, tim yang berada di bawah naungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang dipimpin oleh Funna Maulia Massaile, memaparkan materi krusial mengenai pencegahan kekerasan dan kenakalan remaja. Materi utama merujuk pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tim penyuluh menekankan bahwa kedua payung hukum tersebut memberikan perlindungan tegas bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta sanksi hukum yang jelas bagi pelaku.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya hukum sebagai alat perlindungan dan kontrol sosial, serta dampak hukum yang dapat menjerat pelajar jika terlibat dalam tindak kekerasan. Suasana penyuluhan berlangsung interaktif, terlihat dari antusiasme siswa dalam sesi tanya jawab. Pihak sekolah menyambut baik inisiatif Kemenkum Jabar dan berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara berkala untuk memperkuat budaya hukum positif di lingkungan pendidikan.