BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Sebagai wujud komitmen tersebut, diselenggarakan Forum Nongki Santai (Ngobrol Kolaborasi Saling Tukar Ilmu) bertajuk "Penelusuran Hukum sebagai Instrumen Analisis dan Evaluasi terhadap Produk Hukum Daerah” secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 03 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran analis hukum, perancang perundang-undangan, serta CPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Beliau menekankan bahwa forum diskusi seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi para analis hukum, sejalan dengan arahan pimpinan untuk memastikan setiap regulasi daerah berkualitas. "Diperlukan komitmen kita bersama untuk terus melaksanakan diskusi sebagai upaya peningkatan kompetensi. Saya berharap seluruh jajaran dapat mengikuti kegiatan ini secara berkelanjutan," ujarnya.
Tampil sebagai narasumber, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Raden Mahdi Sukamdani, memaparkan secara mendalam peran strategis penelusuran hukum. Menurutnya, penelusuran hukum bukan hanya proses mencari dasar argumentasi, tetapi juga instrumen vital untuk menganalisis dan mengevaluasi produk hukum daerah. Di tengah tantangan era digital dan desentralisasi yang berpotensi menimbulkan disharmoni peraturan, ia menyoroti pentingnya evaluasi sistematis yang merujuk pada Surat Keputusan Kepala BPHN Nomor PHN-HN.01.03-07 Tahun 2019.
Lebih lanjut, Raden Mahdi menjelaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan melalui enam dimensi utama, yaitu dimensi Pancasila, ketepatan jenis peraturan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas bidang hukum, dan efektivitas pelaksanaan. Dengan menggunakan keenam dimensi ini, Kemenkum Jabar dapat memastikan produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Forum ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas isu otonomi daerah dalam mewujudkan swasembada pangan, menunjukkan relevansi penelusuran hukum dalam berbagai sektor strategis.
(red/foto: P3H Jabar, editor: Toh)