
Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar pertemuan penting dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 , dimulai pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan FPPHD Kemenkum Jabar dan perwakilan DJPP ini berfokus pada pengarahan serta pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, pertemuan ini bertujuan utama untuk melakukan pendampingan tindak lanjut atas catatan hasil reviu RKA-KL Pagu 2026, khususnya terkait penyusunan anggaran FPPHD Kanwil Jabar.
Salah satu pokok bahasan utama adalah usulan relaksasi anggaran dari Kanwil Jabar sebesar Rp223.320.000. Anggaran tersebut direncanakan untuk dialokasikan pada RO 7129.1BD.011 (Rekomendasi Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah). Usulan ini diajukan dengan tujuan mendukung pelaksanaan kegiatan pembentukan produk hukum daerah serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan program di wilayah kerja.
Terkait relaksasi anggaran, Kanwil Jabar mendapat catatan positif. Berdasarkan hasil reviu relaksasi anggaran pada Ditjen PP oleh Inspektorat Jenderal, Kanwil Jawa Barat tidak memiliki catatan. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan relaksasi anggaran telah sesuai dengan ketentuan serta prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Meskipun demikian, dalam pembahasan CHR Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026, ditemukan beberapa hal yang memerlukan perhatian dan penyesuaian. Di antaranya adalah detail MAK 521211 Belanja Bahan yang perlu disesuaikan posturnya. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pencantuman nama RO , seperti RO 7129.ABD.001 yang seharusnya tertulis Rekomendasi Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan RO 7129.FAE.001 yang seharusnya Pemantauan dan Evaluasi Rekomendasi Produk Hukum Daerah. Penyesuaian redaksi juga diperlukan pada Sub Komponen B di RO 7129.ABD.001.005.
Dalam pertemuan tersebut, FPPHD Kemenkum Jabar turut menyampaikan usulan, salah satunya adalah dukungan fasilitas Zoom Meeting bagi tim perancang. Usulan ini diajukan untuk menunjang pelaksanaan koordinasi dan pembahasan produk hukum daerah secara daring. Kebutuhan ini dinilai penting mengingat intensitas koordinasi lintas wilayah dan untuk efektivitas waktu dalam proses pembahasan. Menutup rangkaian pembahasan, DJPP memberikan penekanan kepada FPPHD Kemenkum Jabar mengenai pentingnya efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran.

