Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Tata Kelola Daerah, Kemenkum Jabar Hadiri Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRD Jabar 2026

Kawal Tata Kelola Daerah, Kemenkum Jabar Hadiri Rapat Paripurna Penetapan AKD DPRD Jabar 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya peran Kemenkum Jabar dalam memantau serta mencermati setiap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam agenda tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, hadir bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jabar. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Agenda utama pertemuan kali ini adalah Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 serta penetapan usulan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, dalam sambutannya berharap agar seluruh pimpinan dan anggota dewan dapat meningkatkan produktivitas kinerja demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat di tahun yang baru ini. Sejalan dengan hal tersebut, Asep Sutandar melalui perwakilannya memberikan dukungan penuh terhadap proses penataan internal legislatif ini. Kehadiran Kemenkum Jabar diharapkan mampu memberikan perspektif hukum yang kuat dalam mendukung efektivitas fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan yang dijalankan oleh DPRD.

Dinamika rapat terlihat saat pembahasan perubahan keanggotaan AKD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan. Berdasarkan laporan, beberapa fraksi seperti Fraksi PKS, Demokrat, dan PPP mengusulkan perubahan keanggotaan pada berbagai komisi serta badan seperti Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, hingga Badan Musyawarah. Sementara itu, fraksi lain seperti Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PAN memilih untuk tidak melakukan perubahan. Melalui proses yang transparan, Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan AKD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 akhirnya resmi disetujui dan ditetapkan.

Kemenkum Jabar menilai bahwa penetapan susunan AKD yang baru ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kemenkum Jabar dan DPRD Provinsi Jawa Barat, diharapkan tercipta harmonisasi kebijakan yang lebih baik demi kemajuan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI