




Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran jajaran Kemenkum Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya peran Kemenkum Jabar dalam memantau serta mencermati setiap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam agenda tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, hadir bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jabar. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Agenda utama pertemuan kali ini adalah Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 serta penetapan usulan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, dalam sambutannya berharap agar seluruh pimpinan dan anggota dewan dapat meningkatkan produktivitas kinerja demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat di tahun yang baru ini. Sejalan dengan hal tersebut, Asep Sutandar melalui perwakilannya memberikan dukungan penuh terhadap proses penataan internal legislatif ini. Kehadiran Kemenkum Jabar diharapkan mampu memberikan perspektif hukum yang kuat dalam mendukung efektivitas fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan yang dijalankan oleh DPRD.
Dinamika rapat terlihat saat pembahasan perubahan keanggotaan AKD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan. Berdasarkan laporan, beberapa fraksi seperti Fraksi PKS, Demokrat, dan PPP mengusulkan perubahan keanggotaan pada berbagai komisi serta badan seperti Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, hingga Badan Musyawarah. Sementara itu, fraksi lain seperti Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PAN memilih untuk tidak melakukan perubahan. Melalui proses yang transparan, Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan AKD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 akhirnya resmi disetujui dan ditetapkan.
Kemenkum Jabar menilai bahwa penetapan susunan AKD yang baru ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kemenkum Jabar dan DPRD Provinsi Jawa Barat, diharapkan tercipta harmonisasi kebijakan yang lebih baik demi kemajuan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

