BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) pada pagi hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas Target dan Konsep Kegiatan Peningkatan Permohonan Paten di Provinsi Jawa Barat Sebagai Pemenuhan Target Kinerja B01-B03 (Senin, 03/03/2025).
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Pelayanan KI Ery Kurniawan bersama para Analis KI Kanwil Jabar melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Paten Rifan Fikri dan Analis KI DJKI.
Mengawali jalannya rapat koordinasi kali ini, Kabid Ery menyampaikan bahwa Bidang KI Kanwil Jabar dituntut untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan KI terutama di tengah masa pengetatan anggaran terhadap lembaga pemerintahan. Lebih lanjut, Ery menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menentukan target dan strategi Kemenkum dalam melayani permohonan paten di sepanjang tahun 2025 sekarang.
Dalam paparan oleh Analis KI Kanwil Jabar disampaikan proyeksi jumlah permohonan paten yang akan dilayani pada tahun 2025, proyeksi tersebut berdasarkan data jumlah permohonan paten pada 5 tahun sebelumnya, selain itu dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran dalam proyeksi ini maka diperkirakan layanan permohonan paten yang akan terpenuhi pada tahun ini berjumlah 596 permohonan. Jumlah tersebut lebih kecil sekitar 36% dari proyeksi awal dengan jumlah anggaran sebelumnya.
Lebih lanjut lagi dalam rapat ini disampaikan juga strategi – strategi yang perlu dilaksanakan di tahun sekarang ini, antara lain yaitu optimalisasi terhadap sosialisasi dan asistensi tentang paten kepada masyarakat, memanfaatkan perubahan regulasi untuk meningkatkan jumlah permohonan paten, bersinergi dengan kampus, badan riset & sektor industri dalam proses pengajuan paten, serta monitoring & evaluasi terhadap kualitas paten yang diajukan agar relevan dan bernilai ekonomi.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa tim Bidang KI Kanwil Jabar telah menyebarkan survei mengenai KI ke beberapa perguruan tinggi di Jawa Barat. Dalam survey ini sekitar 70% partisipan merasa terdampak oleh pengetatan anggaran dalam penelitian yang dilaksanakan di kampus, selain itu beberapa partisipan juga menyampaikan kendala – kendala yang mereka hadapi dalam mengkomersialisasikan paten - paten yang mereka miliki.
Dalam kesempatannya, Kasub Rifan Fikri menyampaikan perlunya Kemenkum melakukan penyeselarasan pemahaman dengan pemohon paten mengenai aspek - aspek yang penting untuk komersialisasi dalam paten yang mereka ajukan. Selain itu juga diharapkan agar Kemenkum bisa berkoordinasi dengan para stakeholder agar kepuasan masyarakat dalam layanan permohonan paten di tahun ini bisa terpenuhi.
(Red/foto: Aul)