Bandung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat turut hadir dalam kegiatan Halalbihalal yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Notaris Muslim Indonesia (NMI). Acara tersebut digelar pada Sabtu, 26 April 2025, di HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung dengan mengusung tema "Kita tingkatkan ketaqwaan dengan membangun kebersamaan dan saling memaafkan".
Dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ave Maria, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Jabar ini menjadi bentuk apresiasi atas inisiatif IPPAT dan NMI dalam mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan di kalangan para notaris dan pejabat pembuat akta tanah.
Dalam sambutannya, Hemawati menegaskan bahwa kegiatan halalbihalal ini tidak hanya bermakna mempererat hubungan sosial, tetapi juga mendukung peningkatan integritas profesional para notaris. Ia mengingatkan bahwa notaris memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjalankan tugasnya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Lebih lanjut, Hemawati menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan terus mendorong para notaris untuk selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan ketaatan hukum. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat menjadi momentum untuk membangun budaya hukum yang bersih, berintegritas, dan berlandaskan nilai keimanan dalam praktik sehari-hari.