Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat menghadiri pelaksanaan verifikasi lapangan sistem aplikasi Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di Gedung Utama Balai Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, tim verifikator KLA, serta seluruh kepala perangkat daerah Kota Bandung. Juga hadi dalam Pelaksanaan Verifikasi Lapangan KLA, Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile.Verifikasi lapangan ini menjadi bagian dari proses penilaian Kota Layak Anak yang bertujuan untuk memahami dan membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Terdapat tujuh domain yang menjadi indikator utama dalam penilaian KLA, yaitu kerangka kebijakan perlindungan anak, koordinasi lintas sektor, sumber daya manusia dan sarana prasarana, data dan informasi, cakupan layanan, standar pelayanan dan evaluasi, serta partisipasi anak dan keterlibatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Bandung sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak. Ia menyampaikan bahwa dari 2,5 juta penduduk Kota Bandung, sekitar 38 persen merupakan anak-anak, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi hak-hak mereka. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum anak, serta menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan media dalam mendukung program-program KLA.
Wali Kota Bandung turut memberikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan tim verifikator yang hadir dalam proses penilaian ini. Ia menyatakan kesiapan Kota Bandung dalam menyampaikan data, inovasi, serta praktik terbaik secara transparan. Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, akan terus berbenah dan belajar demi mewujudkan kota yang menjamin anak-anak tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, aktif, dan bahagia.