
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H melaksanakan kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Mandiri Gelombang II dalam memperkuat rangka kapasitas dan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah diresmikan di seluruh wilayah Jawa Barat (Jumat, 17/10/2025). Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Plh. Kepala Divisi P3H Lina Kurniasari beserta para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar terhubung secara dari dengan narasumber PBH dan peserta pelatihan gelombang 2.
Pelatihan diselenggarakan secara daring selama dua (2) hari, yaitu pada tanggal 17-18 Oktober 2025 dengan menggunakan kurikulum Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Kurikulum tersebut mencakup kegiatan on class yang terdiri dari 9 mata pelajaran dan kegiatan aktualisasi off class yang dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan, sebagai indikator keberhasilan program pelatihan.
Seluruh materi disampaikan oleh para narasumber yang merupakan praktisi dan ahli hukum dari Pemberi Bantuan Hukum (PBH) akreditasi yang ditunjuk sesuai wilayah masing-masing peserta, sehingga pembelajaran berlangsung kontekstual dan aplikatif sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat setempat. PBH yang dimaksud yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya Cibinong, LBH Sukabumi Lawyer’s Assosiation, dan LBH Mahardika Stya Muda.
Dalam pelatihan ini penyampaian materi dilakukan oleh masing-masing PBH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan berhasil lulus evaluasi aktualisasi akan memperoleh sertifikat keahlian serta gelar non-akademik “Certified Paralegal Legal Aid (CPLA)” yang diterbitkan oleh Menteri Hukum melalui Kepala BPHN.
Penyelenggaraan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas jangkauan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput, melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan agar mampu menjadi bagian aktif dalam sistem bantuan hukum nasional. Pelatihan Paralegal Serentak Mandiri Gelombang II ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga paralegal yang terdiri atas 462 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.
Dengan terselenggaranya Pelatihan Paralegal Serentak Mandiri Gelombang II ini tidak hanya memperkuat kapasitas kelembagaan Posbankum, tetapi dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Kementerian Hukum Jawa Barat untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Jabar serta sinergi antara BPHN dan PBH setempat, kegiatan ini diharapkan membentuk jejaring bantuan hukum yang berkelanjutan di masyarakat, yang mana para peserta paralegal mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi, advokasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sehingga terwujudnya masyarakat sadar hukum dan berkeadilan secara nyata.
(Red/foto: Penyuluh Hukum)



