
Bandung - Menindaklanjuti arahan dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut MOU antara Kanwil Kemenkum Jabar dan STMIK “AMIK” Bandung. (Kamis, 21 Agustus 2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, didampingi oleh jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Jawa Barat. Kehadiran tim Kanwil Kemenkum Jabar disambut oleh Dhea, dari bagian Kerja Sama.
Hemawati BR Pandia menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yaitu dengan tujuan untuk membahas keberlanjutan kerja sama terhadap Memorandum of Understanding (MoU) yang telah berakhir pada tahun 2022, serta merumuskan langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan. Kampus STMIK “AMIK” Bandung memiliki sebanyak 300 mahasiswa dan terdiri dari tiga jurusan yaitu Teknik informatika, Sistem informasi, dan Sistem audio visual.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan evaluasi atas capaian pelaksanaan MoU sebelumnya, sekaligus mendiskusikan bentuk kerja sama yang relevan dengan kebutuhan saat ini, khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual, untuk mengedukasi dan menambah permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya pada rezim Hak Cipta, Desain Industri dan Paten di Kampus STMIK “AMIK”.
Beberapa poin tindak lanjut yang dibahas meliputi:
1. Penyusunan rancangan perpanjangan atau pembaruan MoU antara Kanwil Kementerian Hukum dan STMIK “AMIK” Bandung.
2. Rencana pelaksanaan program sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika STMIK “AMIK” Bandung.
3. Pengembangan sistem aplikasi pendukung layanan publik berbasis teknologi informasi.
Dari pertemuan ini disepakati bahwa tim teknis akan segera dibentuk untuk menyusun draft kerja sama baru, sekaligus merancang program kerja bersama baik jangka pendek maupun jangka panjang. Program jangka pendek akan difokuskan pada kegiatan sosialisasi KI.
Secara umum, kegiatan tindak lanjut MoU ini berjalan lancar dan menghasilkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk memperbarui dan memperkuat sinergi kerja sama. Langkah selanjutnya adalah penyusunan dokumen kerja sama baru yang akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan kolaboratif ke depan.
(Red/foto: Bidang KI)

