Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Terima Konsultasi Oleh Anggota DPRD Bangka Belitung Terkait Proses Harmonisasi

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang hari ini menerima kunjungan kerja secara langsung oleh tim DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka melaksanakan koordinasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Perubahan Atas Perda Bangka Belitung No. 6 Tahun 2017 (Kamis, 03/07/2025).

Pada aula Soepomo, Kanwil Jabar, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaille beserta para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima kedatangan tim DPRD Bangka Belitung yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ucok Oktahaber.

Dalam sambutannya membuka kegiatan ini Kadiv Funna memperkenalkan tim Perancang Kanwil Jabar kepada anggota DPRD Bangka Belitung yang hadir, selain itu dalam kesempatannya Funna juga menginformasikan bahwa hingga saat ini Kanwil Kemenkum Jabar di tahun 2025 telah melaksanakan harmonisasi terhadap 62 Raperda Pemda, 28 Raperda DPRD dan 162 Raperkada. Di sini Funna juga menekankan pentingnya keterlibatan Perancang Kemenkum dalam pembentukan Perda sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 dan UU No. 13 Tahun 2022.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Ucok menyampaikan beberapa pertanyaan yang menjadi tujuan kunjungan ini kepada tim Perancang, yaitu apakah Pemda Jabar sudah melaksanakan konsultasi Perda Perubahan atau belum, pertanyaan lainnya yaitu bagaimana proses tahapan pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kanwil Jabar, dan pertanyaan terakhir yaitu mengkonfirmasikan sejauh mana Perancang PUU di lingkungan DPRD bisa terlibat langsung dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan.

Menanggapi pertanyaan – pertanyaa tersebut tim Perancang Kanwil Jabar menjelaskan secara detil proses tahapan harmonisasi dengan Kemenkum serta dasar - dasar hukumnya. Tim Perancang Kanwil juga menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan Rancangan Peraturan, perancang dari Kemenkum bisa dilibatkan lebih dari sekedar harmonisasi, seperti dalam proses konsultasi dan sebagainya. Di sini Perancang Kanwil Jabar menyampaikan pentingnya proses harmonisasi dilaksanakan agar proses pembentukan peraturan bisa terlaksana hingga proses pengesahannya.

Kepada anggota tim DPRD Bangka Belitung, Perancang Kanwil menambahkan bahwa tugas dan fungsi Perancang PUU di lingkungan DPRD tidak jauh berbeda dengan Perancang di Kemenkum, walaupun ada beberapa tugas yang wajib dilakukan oleh Perancang PUU Kemenkum.

Lebih lanjut anggota DPRD Bangka Belitung meminta saran dan masukan agar bagaimana penyusunan Raperda yang mereka lakukan tidak ditolak oleh Pemprov dan Kemendagri dalam pengajuannya, selain itu dalam kesempatannya mereka juga menyampaikan permasalahan akan tuntutan agar DPRD terus berinisiatif membentuk Perda terlepas dari urgensi atau kebutuhan Perda itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut Perancang Kanwil Jabar menjelaskan bahwa kemungkinan penolakan bisa terjadi ketika Rancangan Peraturan yang disusun tidak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemda atau DPRD, kemungkinan lainnya yaitu ketika proses harmonisasi tidak dilakukan secara lengkap, sehingga sekali lagi ditekankan pentingnya pelaksanaan proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkum dalam rangka Pembentukan Peraturan dan Perundang - Undangan.

(Red/foto: Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI