
Bandung – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kadivyankum Kanwil Kemenkum Jabar) Hemawati BR Pandia pada siang hari ini menerima kunjungan oleh pengacara Khresna Guntarto & Partners dalam rangka audiensi terkait urusan notaris di wilayah Jawa Barat (Kamis, 09/10/2025).
Pada ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kadivyankum Hemma beserta pegawai Bidang AHU Kanwil Jabar melaksanakan audiensi dengan tim pengacara yang mewakili pihak dari perusahaan Mega Buana Energy.
Dalam pertemuan ini tim pengacara Khresna Guntarto menanyakan informasi terkait gelar perkara terhadap seorang notaris yang diperiksa oleh MPD dan Kanwil Jabar sebelum ini. Pengacara juga menjelaskan bahwa pihak klien yang mereka wakili sebagai kuasa hukum merasa dirugikan akibat tindakan notaris tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut Kadivyankum Hemma menyampaikan bahwa beliau akan berkoordinasi lebih lanjut dengan MPW Jabar dan akan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kadivyankum juga menjamin bahwa dalam penanganan masalah ini tidak ada unsur kesengajaan yang merugikan salah satu pihak yang bersengketa ini.
Kedepannya Bidang AHU dan MPW Jabar juga akan menindak lanjuti permasalahan ini serta membenahi permasalahan administrasi yang ada sehingga tidak terjadinya kembali miskomunikasi diantara pihak – pihak yang terlibat di dalam urusan ini.
(Red/foto: Aul)




