
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan Webinar Sosialisasi Merek Kolektif Bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Barat (Kamis, 05/02/2026). Webinar dengan tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual” kali ini diselenggarakan secara daring dan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Barat.
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Ery Kurniawan membuka pelaksanaan webinar dan mensosialisasikan materi materi terkait Kekayaan Intelektual kepada para pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang hadir secara daring melalui webinar ini.
Dalam webinar ini selaku narasumber, Kadvyankum Hemawati menyampaikan materi mengenai “Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif Untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah” kepada peserta sosialisasi yang hadir. Di sini Hemawati membahas mengenai gambaran umum merek, apa itu merek kolektif, bagaimana alur permohonan merek, serta apa saja syarat pendaftaran merek kolektif.
Lebih lanjut lagi Kadiv Hemawati juga mengajak para pengurus dan anggota KDMP untuk segera mendaftarkan merek kolektif sebagai langkah perlindungan sejak dini. Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar siap untuk memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran merek kolektif bagi koperasi – koperasi di Jawa Barat.
Kakanwil Asep Sutandar dalam membuka webinar ini menyampaikan bahwa KDMP memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal. “Merek kolektif dipandang sebagai aset kekayaan intelektual yang penting untuk melindungi identitas produk, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang pemanfaatan ekonomi melalui kemitraan dan pengembangan usaha” jelas Kakanwil Asep dalam sambutannya. Lebih lanjut lagi beliau juga menekankan pula pentingnya sinergi antara Kemenkum dan Dinas Koperasi dalam mendorong koperasi agar naik kelas secara legalitas dan branding.
(Red/foto: Divisi Pelayanan Hukum/Aul)





