BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini mengikuti kegiatan Webinar Indikasi Geografis (Indigeo) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Rabu, 28/05/2025).
Seminar daring dengan tema "Sinergi Riset, Inovasi, dan Pelindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah" ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Direktur Merek dan Indigeo DJKI Hermansyah Siregar, Sekretaris Deputi Riset & Inovasi Daerah BRIN Wiwiek Joeljani dan Kepala BRIDA Bali Ketut Wica.
Dalam pemaparannya, Direktur Hermansyah menjelaskan mengenai apa itu Kekayaan Intelektual (KI) dan ragamnya seperti KI komunal dan Indikasi Geografis, lebih lajut Hermansyah juga menerangkan secara detil mengenai apa itu Indikasi Geografis serta ragam produk yang termasuk dalam kategori Indikasi Geografis.
Dalam paparannya, Hermansyah menerangkan beberapa produk yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis di Indonesia seperti Kopi Gayo Aceh dan produk lainnya. Beliau juga menjelaskan bahwa produk – produk yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis tersebut mendapat nilai lebih di mata konsumen dan semakin dicari oleh banyak pembeli.
Menurut Hermansyah, Indikasi Geografis merupakan salah satu kunci yang penting dalam menjaga kualitas dan nilai lebih suatu produk di wilayah tertentu sehingga bisa meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Dalam materi yang dibawakan oleh Hermansyah disampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan mega biodiversity terbesar di dunia, yang mana varian kopi dan kain tenun menjadi produk indikasi geografis dengan varian terbanyak di Indonesia.
Dalam webinar ini juga Direktur Hermansyah mengajak para peserta kegiatan untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis di daerah mereka ke DJKI melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Balitbang.
“Kita memerlukan concern yang tinggi terhadap Indigeo kita agar produk – produk tersebut bisa bersaing dengan produk negara lain, kami di DJKI juga siap untuk menerima konsultasi serta membantu dengan bapak – ibu semua untuk memeriksa potensi Indigeo yang ada melalui tenaga ahli kami di daerah” terang Hermansyah dalam pemaparannya.
Webinar kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari BRIN dan BRIDA Bali tentang Sinergi Hilirisasi Riset dan Perlindungan Indikasi Geografis.
(Red/foto: Aul)