
Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di SMA Negeri 1 Soreang dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Pelajar Melalui Penyuluhan Hukum.” Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Soreang yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH), serta dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Soreang beserta jajaran guru (Kamis, 29/01/2026).
Mengawali kegiatan oleh perwakilan SMA 1 Soreang, Ida, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum sebagai sarana pembinaan dan peningkatan pemahaman hukum bagi pelajar. Sementara itu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Elin Rahayu Herlinawati, dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peran pelajar dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Jabar. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dasar hukum dan kesadaran hukum, pengenalan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, pemahaman mengenai tindak pidana kekerasan seksual, khususnya child grooming yang saat ini marak dan aktual, serta edukasi mengenai cara bijak dalam menggunakan media sosial.
Pada akhir kegiatan, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para para siswa SMA 1 Soreang dengan Penyuluh Kanwil Jabar. Para siswa mengajukan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait materi yang disampaikan oleh para Penyuluh Hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMA Negeri 1 Soreang, khususnya anggota OSIS dan FPSH, dapat menjadi pelopor dalam menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
(Red/foto: Penyuluh Hukum)


