Kab. Sukabumi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi P3H melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertempat di Aula Kantor Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 11/06/2025).
Kegiatan dilaksanakan oleh tim penilai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri atas tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, Kepala Desa Cikelat, perangkat Desa Cikelat, Babinsa & Bhabinkamtibmas wilayah Kab. Sukabumi, serta para perwakilan masyarakat Desa Cikelat.
Dalam kesempatannya Kepala Desa Cikelat menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan kerja oleh tim penilai dari Kanwil Kemenkum Jabar, selain itu beliau juga memaparkan gambaran umum mengenai Desa Cikelat serta langkah – langkah pembinaan hukum yang telah dilakukan di wilayah Desa Cikelat.
Sementara itu perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jabar memberikan arahan terkait pentingnya program Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta menjelaskan indikator dalam penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini, anata lain meliputi Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Demokrasi dan Regulasi, serta Akses Keadilan.
Lebih lanjut lagi Penyuluh Hukum Kanwil Jabar juga melakukan validasi terhadap indikator yang disebutkan di atas, termasuk memastikan keberadaan dan berjalannya fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang ada di Desa Cikelat. Dari hasil penilaian yang dilakukan, tim penilai menyimpulkan bahwa Desa Cikelat telah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum melalui pemenuhan indikator penilaian Desa Sadar Hukum, termasuk aktualisasi Posbankum.
(Red/foto: Penyuluh Hukum)