BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Awal Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar, dan diikuti oleh perwakilan dari 26 Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah Jawa Barat, termasuk Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Senin, 26/05/2025).
Dalam verifikasi data dukung kali ini 4 tim kerja Perancang PUU Kanwil Jabar memberikan pendampingan terhadap masing – masing perwakilan Pemda yang hadir untuk memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian data dukung dari masing-masing Pemda yang hadir sebagai bagian dari proses penilaian IRH sesuai ketentuan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum.
Membuka kegiatan ini melalui sambutan Kakanwil Asep Sutandar yang diwakili oleh Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dukung yang telah diunggah oleh tiap - tiap Pemda sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam pedoman penilaian IRH.
Lebih lanjut lagi Kadiv Funna juga menyampaikan bahwa kegiatan kali ini bukan hanya sarana verifikasi semata, tetapi juga menjadi forum klarifikasi, diskusi teknis dan penyamaan persepsi, agar tidak terjadi perbedaan tafsir atas indikator maupun pemenuhan data dukung di tahap-tahap selanjutnya.
“Terima kasih atas partisipasi aktif bapak – ibu semua yang telah berkomitmen mengikuti seluruh proses penilaian ini dengan serius dan terbuka, semoga kegiatan hari ini dapat memberi kontribusi nyata dalam mendorong reformasi hukum yang lebih baik, lebih terukur dan lebih berdampak bagi masyarakat di daerah” ucap Kadiv Funna menutup sambutannya.
(Red/foto: Aul)