Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Pemantauan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI Pada Festival Citylink

Bandung - Pusat perbelanjaan sebagai salah satu wadah kegiatan ekonomi yang penting, tidak hanya berperan dalam mendukung perekonomian, tetapi juga menjadi arena yang rawan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, seperti pemalsuan merek dagang, desain industri dan hak cipta.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Ery Kurniawan, Analis KI Madya Ahmad Kapi Sutisna beserta jajaran pegawai Bidang Pelayanan KI melakukan pengawasan dan pemantauan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual di Cihampelas Walk, Bandung Elektronik Center dan 23 Paskal Shopping Center (Senin, 10/03/2025).

Kegiatan Pemantauan dan Pengawasan terhadap pusat perbelanjaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam pusat berbelanjaan tidak melanggar hak kekayaan intelektual. Sertitifikasi ini menjadi suatu tanda bahwa pusat perbelanjaan tersebut mematuhi prinsip-prinsip dan regulasi yang berlaku dalam melindungi dan menghormati kekayaan intelektual. Selain itu pengawasan dan oemantauan juga bertujuan untuk menjaga kualitas pengelolaan pusat perbelanjaan dengan memastikan bahwa pihak pengelola dan pelaku usaha di dalamnya berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak kekayaan intelektual serta menjaga standar yang telah diterapkan.

Kunjungan langsung Tim Kanwil Kemenkum Jabar disambut baik oleh manajemen pusat perbelanjaan baik itu dari pengelola mall Cihampelas Walk, Bandung Elektronik Center dan 23 Paskal Shopping Center. Kadiv Hemawati menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pusat perbelanjaan dimana pusat perbelanjaan ini telah mendapatkan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI pada Tahun 2022 dan telah diperpanjang pada Tahun 2023, pada Tahun 2025 ini akan diusulkan kembali kepada DJKI untuk memperoleh Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasisi Kekayaan Intelektual.

Hemawati berharap kesadaran dari pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha melakukan upaya preventif dengan membuat ketentuan internal yang mewajibkan para penyewa tenan untuk tidak menjual produk yang melanggar kekayaan intelektual serta untuk lebih memperhatikan dan membangun kepedulian dari pengelola usaha baik itu tenant maupun pengelola mall agar tidak menjual barang-barang palsu atau bajakan serta menjelaskan dari sisi hukum bahwa pengelola mall memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat yang dikelolanya agar tidak terjadi pelanggaran kekayaan intelektual sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang hak cipta tahun 2014 pasal 114, setiap orang yang mengelola tempat perdagangan yang dengan sengaja membiarkan dan mengetahui penjualan barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait maka dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,-

Dalam kesempatan terakhir Tim Kanwil Kemenkum Jabar didampingi Tim Manajemen Pusat Perbelanjaan melakukan pengecekan terhadap tenan-tenan yang ada di Kawasan Pusat Perbelanjaan tersebut untuk memastikan bahwa pusat perbelanjaan tersebut tetap memenuhi standar yang ditetapkan diantaranya melakukan pengecekan dan penelusuran merek terdaftar serta pengisian kuesioner sertifikasi pusat perbelanjaan tahun 2025 bagi pengelola pusat perbelanjaan maupun tenan.

(Red/foto: Bidang KI)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI