
Bandung, Jawa Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini melaksanakan Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris Wilayah (MPWN) Jawa Barat yang bertempat di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Rabu, 12/03/2025).
Dari ruang rapat, Sidang Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Bidang Pelayanan AHU Ave Maria Sihombing, Wakil Ketua MPWN Jabar Martinef serta anggota MPWN Jabar. Adapun telah dilaksanakan 3 sidang perkara 3 Sidang Pleno dan Sidang Perpanjangan Masa Kerja Notaris.
Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jasa ini merupakan upaya pemenuhan akses keadilan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris. Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang berjumlah 9 orang dibentuk dari 3 unsur yaitu pemerintah, notaris, dan akademisi dengan maksud untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pengawasan serta pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dari masyarakat.
Sidang Pemeriksaan MPWN ini dilaksanakan dari mulai pagi Pukul 09.00 WIB dan berakhir pada Pukul 16.00 WIB. MPWN berupaya untuk mengoptimalkan ketersediaan waktu yang ada untuk berupaya menyelesaikan usulan rekomendasi dari MPD sehingga kebutuhan akses keadilan bagi pelapor dapat terpenuhi. Sidang MPWN sendiri merupakan sidang rutin yang dilakukan terhadap Notaris atas hasil rekomendasi Majelis Pengawas Daerah yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Notaris.
(Red/foto: Bidang AHU)


