
Bandung - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi daerah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis dengan tema "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah" secara daring melalui Zoom Meeting yang yang memasuki hari ke-2 (Kamis, 27/02/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia serta jajaran pejabat dan pegawai Bidang KI Kanwil Kemenkum Jabar masih tetap aktif mengikuti rangkaian kegiatan bersama para panelis yang menjelaskan Indikasi Geografis Indonesia dari perspektif instansinya masing-masing.
Webinar hari kedua ini membahas pada peran berbagai lembaga, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Tokopedia dalam mendukung pengembangan serta optimalisasi produk berindikasi geografis. Sinergi antara riset, kebijakan perdagangan, dukungan perbankan, serta platform e-commerce diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Adapun para narasumber pada hari ini diisi oleh Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN Muhammad Abdul Kholiq, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan RI Miftah Farid, Direktur Grup Ekonomi-Keuangan Inklusif Bank Indonesia Rosita Dewi, serta AYP Public Policy And Goverment Relations Tokopedia Hilmi Adrianto.
Webinar yang membahas peran strategis Indikasi Geografis (IG) dalam ekosistem riset dan inovasi di Indonesia resmi dibuka oleh Direktur Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN, Muhammad Abdul Kholiq. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual memiliki tugas utama dalam menyusun kebijakan, mengelola, serta memberikan pendampingan terkait kekayaan intelektual guna meningkatkan nilai ekonomi produk lokal berbasis IG.
Dalam diskusi, Abdul Kholiq menyoroti pentingnya modernisasi pengelolaan IG melalui riset berbasis inovasi dan kekayaan intelektual komunal. Sebagai contoh, BRIN telah mendukung pendaftaran IG bagi Kopi Belang Wira dari Konawe Selatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dan kesejahteraan petani dengan memanfaatkan teknologi serta memperluas akses pasar.
Di sisi lain, Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kementerian Perdagangan, mengungkapkan bahwa kebijakan ekspor produk berindikasi geografis terus mengalami penyesuaian. Produk khas seperti Beras Hom Mali memiliki regulasi ketat dalam ekspor komersial, sementara tanaman penyegar dan rempah seperti Kopi Gayo, Lada Lampung, dan Kakao Sulawesi dapat diekspor dengan lebih leluasa. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat daya saing produk IG Indonesia melalui regulasi yang mendukung perlindungan dan promosi di pasar global.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Grup Ekonomi-Keuangan Inklusif Bank Indonesia, Rosita Dewi, menekankan bahwa UMKM berbasis IG memiliki potensi besar dalam mendukung inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi daerah. Bank Indonesia memberikan pendampingan kepada UMKM dalam memperoleh sertifikasi IG, validasi kualitas produk, serta akses pembiayaan. Beberapa produk seperti Kopi Pegunungan Dieng dan Sulaman Karawo Gorontalo telah menerima dukungan untuk mencapai standar ekspor, sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
AVP Public Policy and Government Relations Tokopedia, Hilmi Adrianto, juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam perlindungan dan pemasaran produk IG. Tokopedia telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam berbagai program pemberdayaan bagi komunitas IG. Inisiatif ini mencakup edukasi bagi pelaku usaha, fasilitasi pendaftaran merek, serta optimalisasi fitur pemasaran digital guna meningkatkan visibilitas produk lokal.
Webinar ditutup oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, yang mengapresiasi antusiasme peserta. Ia menegaskan bahwa IG memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak sosialisasi, edukasi, serta strategi promosi dan branding agar produk berbasis IG semakin dikenal dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perekonomian nasional.
(Red/foto: Bidang KI)



