Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archie Tigor Mangunsong, beserta jajaran mengikuti zoom meeting percepatan penataan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan & Organisasi Setjen Kementerian Hukum dan berlangsung di Ruang Rapat Sahardjo.Dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Tatalaksana & TU Biro Perencanaan & Organisasi, Dewi Ambarwati, menekankan pentingnya percepatan penataan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penyusunan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang akan diterapkan pada tahun 2025. Dewi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan transparansi dalam setiap proses pelayanan serta memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih baik.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dipaparkan timeline pelaksanaan standar pelayanan dan maklumat pelayanan yang telah disusun oleh Kemenpan-RB. Berbagai aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik turut dibahas, termasuk progres rencana aksi serta pengumpulan dokumen standar pelayanan dan maklumat pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum.
Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung percepatan penataan pelayanan publik sesuai dengan arahan Kementerian. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah disusun dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kami siap menjalankan setiap tahapan yang telah ditetapkan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.
(Red/Foto: Mubal)