
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada siang ini mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 26/06/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan peningkatan dan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis di beberapa wilayah di Indonesia. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkum pada beberapa wilayah di Indonesia termasuk Analis KI Kanwil Kemenkum Jabar Kapi, Endi, Irma dan Arni. Dalam rapat koordinasi ini juga turut hadir perwakilan dari Pemerintah Daerah terkait dan Komunitas yang mewakili Pemohon Indikasi Geografis
Dalam penjelasan oleh Analis KI DJKI disampaikan bahwa technical meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan para pemohon Indikasi Geografis terhadap tahapan proses verifikasi Indikasi Geografis yang terdiri atas peninjauan lapangan, koordinasi & penyiapan materi yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang.
Dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan bahwa kedepannya DJKI bersama Perwakilan Pelaku pemilik Indikasi Geografis akan melakukan pemeriksaan subtantif secara daring. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara daring oleh Tim Ahli Indikasi Geografis tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada Menteri Hukum untuk selanjutnya dilakukan penerbitan sertifikat atau surat tolak.
(Red/foto: Aul)


