Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Hari Kedua Pelaksanaan Edukasi Kekayaan Intelektual Oleh DJKI

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) mengikuti kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bertema “Komersialisasi Kekayaan Intelektual” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 25/11/2025).

Kegiatan edukasi KI kali ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sejak hari kemarin dan telah memasuki hari kedua. Adapun dalam kegiatan yang diikuti oleh Analis KI Kanwil Kemenkum Jabar dan Kanwil Kemenkum se-Indonesia ini menghadirkan narasumber Head of IP Management Office Universitas Gadjah Mada (UGM) Sang Kompiang Wirawan.

Dalam edukasi daring kali ini narasumber membawakan 2 materi mengenai KI yaitu “Penelusuran Informasi/Audit KI dari Suatu Invensi yang Akan Dikomersialkan” dan “Strategi Pelindungan KI yang Sesuai dengan Rencana Bisnis Penerapan Komersialisasi KI”.

Dalam paparan materi pertama narasumber Sang Kompiang menjelaskan mengenai pentingnya  identifikasi potensi dan pengembangan produk secara bersamaan pada wilayah guna meningkatkan persaingan Indonesia dalam inovasi global. Lebih lanjut lagi narasumber juga menekankan perlunya kampus memiliki lembaga IPMO (Intellectual Property Management Office)/ Sentra KI atau TTO (Technology Transfer Office). TTO secara umum mengombinasikan penggunaan KI dalam teknologi sehingga dapat digunakan secara utuh di pasaran, sementara IPMO mendampingi proses pendaftaran KI sampai diperoleh sertifikat KI.

Sementara itu dalam materi kedua narasumber Sang Kompiang menyampaikan pentingnya memahami KI yang dikembangkan dengan komersialisasi sebagai tujuan akhir, terutama bagi civitas akademika atau peneliti, karena perbedaan tujuan bisnis akan membedakan pelindungan KI yang perlu dilakukan. “Sebagai contoh, perusahaan start up teknologi yang memiliki tujuan bisnis jangka panjang, secara strategis akan melakukan pengajuan paten teknologi inti di awal pengembangan untuk memaksimalkan pelindungan” terang Sang Kompiang dalam pemaparannya.

Lebih lanjut lagi narasumber juga menerangkan strategi – strategi yang dapat diambil guna melindungi KI yang dimiliki, antara lain seperti menyesuaikan jenis pelindungan dengan inovasi dan tujuan bisnis, memanfaatkan pelindungan KI sebagai aset bisnis strategis, memilih pelindungan KI yang sesuai dengan model bisnis komersialisasi yang telah ada, serta membangun & mengelola portofolio KI dalam strategi bisnis keseluruhan.

(Red/foto: Bidang KI)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI