Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca Disahkannya KUHP Baru

WhatsApp Image 2025 08 06 at 15.52.17Bandung – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, turut serta dalam "Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan" secara virtual. Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini berpusat di Ruang Rapat Legiprudensi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pimpinan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, bersama dengan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menghadiri forum penting ini melalui aplikasi Zoom.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.00.03Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan urgensi penyesuaian ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah (Perda) pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Beliau menjelaskan bahwa forum ini menjadi platform vital untuk menyelaraskan pemahaman dan implementasi aturan-aturan hukum baru, khususnya terkait kewajiban penyesuaian ketentuan pidana dalam Perda. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dan kepastian hukum di seluruh tingkatan pemerintahan.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.00.01Paparan materi utama disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. Beliau memaparkan secara mendalam mengenai kewajiban penyesuaian ketentuan pidana dalam Perda sesuai Pasal 613 ayat (1) KUHP yang baru. Dalam paparannya, disoroti pula rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana dan perubahan pada Pasal 15 UU 12/2011 dan Pasal 238 UU 30/2014. Materi tersebut mencakup penyesuaian pidana kurungan dan denda, serta kategori ancaman pidana denda yang paling banyak, dengan menguraikan bagaimana ketentuan pidana denda (yang nominalnya melebihi Rp50 juta) dapat disesuaikan.

WhatsApp Image 2025 08 06 at 16.00.01 1Forum ini menjadi media penting bagi para perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Jawa Barat untuk memperoleh pemahaman komprehensif. Partisipasi aktif Kakanwil, Asep Sutandar, dan jajarannya menunjukkan komitmen Kemenkum Jawa Barat dalam menyukseskan harmonisasi hukum nasional. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI