
BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi hari ini mengikuti jalannya kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Banten bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum yang mengangkat tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran BadanHukum Perseroan Terbatas” (Selasa, 09/09/2025).
Diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaille dan para pegawai Bidang AHU Kanwil Jabar mengikuti paparan dan diskusi yang menghadirkan 3 narasumber dari Kemenkum dan dari eksternal.
Narasumber dan materi yang dihadirkan dalam Diskusi Strategi Kebijakan kali ini antara lain yaitu “Evaluasi Kebijakan Permenkumham No. 21 Tahun 2021” oleh Analis Hukum Madya Kanwil Banten Agus Prihandoko, “Perseroan Perseorangan” oleh Perancang PUU Ahli Madya Ditjen AHU Mega Fitriya dan “Implikasi Hukum Perseroan Perseorangan” oleh Akademisi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Achmad Jaelani.
Dibuka secara resmi oleh Kepala BSK Hukum Andry Indrady dan Kakanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, kegiatan diskusi publik ini diselenggarakan dalam rangka menyebarluaskan hasil analisis kebijakan di bidang hukum kepada masyarakat agar bisa menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan dan perancangan peraturan di tingkat pusat dan daerah.
Kepala BSK Andry juga menyampaikan bahwa dalam situasi saat ini jajaran Kemenkum sebagai bagian dari pemerintahan perlu mengkomunikasikan kebijakan – kebijakan pemerintah secara bijak, terutama melalui media sosial yang dekat dengan masyarakat. Lebih lanjut dalam sambutannya Andry berharap agar jajaran Kemenkum terus menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam membangun budaya hukum di masyarakat dan tidak sekedar memberi kemudahan pada masyarakat.
“Jaga terus kekompakan tim dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan informasi dan pengaduan untuk masyarakat. Saya juga berharap kita semua terus menjaga integritas dalam bekerja, terutama dalam situasi saat ini dimana masyarakat mengawasi penuh segala kinerja yang dilakukan pegawai pemerintah” pesan Andry menutup sambutannya.
(Red/foto: Aul)





