Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Diskusi Publik Bersama BSK, Bahas Penyederhanaan dan Penyempurnaan Aturan Layanan Kewarganegaraan

BANDUNG – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini mengikuti kegiatan Diskusi Publik Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum Tentang Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 11/11/2025).

Pada ruang longue Kanwil Kemenkum Jabar, Kepala Bidang Pelayanan AHU Ave Maria Sihombing beserta jajaran pegawai Bidang AHU mengikuti diskusi daring yang menghadirkan narasumber Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pembangunan Nasional Veteran Ahmad Ahsin Thohari, serta diikuti oleh peserta dari Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campur (PERCA), Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB), serta organisasi masyarakat sipil lainnya.

Dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Junarlis, beliau menekankan pentingnya peningkatan tata kelola administrasi layanan kewarganegaraan dengan prinsip sederhana, cepat dan berbiaya ringan, beliau juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperjelas dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Ketua Tim Yudhi memaparkan hasil kajian dan proses penyederhanaan serta penyempurnaan pengaturan layanan kewarganegaraan yang telah dilakukan oleh Tim BSK. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Narasumber Ahmad Ahsin Thohari menyampaikan pandangan terkait hasil kajian dan rekomendasi yang telah dilakukan oleh tim BSK terkait layanan pewarganegeraan. Terdapat tujuh Peraturan Menteri Hukum/HAM yang mengatur aspek layanan kewarganegaraan, masing-masing mengatur segmen berbeda seperti penegasan status kewarganegaraan, kehilangan, pengembalian, hingga status anak berkewarganegaraan ganda. Namun, peraturan-peraturan tersebut tidak berbicara dalam satu bahasa kebijakan yang seragam. Ketidaksinkronan ini menimbulkan ketidakterpaduan norma serta perbedaan tafsir dalam implementasi di lapangan, sehingga menghasilkan asimetri pelayanan hukum antarwilayah.

Akibat rumitnya aturan – aturan tersebut, terjadi penurunan kepercayaan publik terhadap konsistensi layanan negara sekaligus meningkatnya biaya administrasi hukum yang harus ditanggung masyarakat. Dari perspektif hukum tata negara, kondisi ini mencerminkan fenomena over-regulation, yaitu keadaan di mana terlalu banyak regulasi tumpang-tindih tanpa harmonisasi kebijakan, sehingga justru menghambat efektivitas layanan publik dan kepastian hukum.

Dalam diskusi ini disampaikan bahwa penyederhanaan dan penyempurnaan pengaturan layanan kewarganegraan adalah bagian dari transformasi hukum kewargangeraan dan bukan hanya soal mengurangi aturan, tetapi membangun ulang tata kelola hukum yang rasional, digital dan manusiawi. “Negara hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan, melainkan dari seberapa mudah warganya merasakan keadikan dan kepastian hukum” jelas narasumber dalam paparannya.

(Red/foto: Bidang AHU/Aul)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA
PROVINSI JAWA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jakarta no.27 Bandung Jawa Barat
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-2433-089
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskumhamjabar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL HUKUM
PROVINSI JAWA BARAT


      Youtube kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
  +628112433089
  kanwiljabar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   pengaduankanwiljabar@kemenkum.go.id

Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Republik Indonesia

Provinsi Jawa Barat 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI